Wednesday, May 31, 2023

Kunjungan Layanan SIKUCING





 Rabu, 31 Mei 2023

Tim Layanan SiKucing UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Laboratorium Pakan melaksanakan Kegiatan Pengobatan dan Vaksinasi hewan kesayangan sebagai bentuk pelayanan keswan pada 14 ekor kucing di Jalan RA Baasid Perum Griya Anugerah Permai Kabupaten Lampung Selatan dan 16 ekor kucing di Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hewandan menekan angka penularan penyakit hewan manular rabies di sekitar wilayah Provinsi Lampung.

Tuesday, May 16, 2023






Bandar Lampung -- UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet, dan Laboratorium Pakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menerima kunjungan dari Tim Direktorat Pakan yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak drh. M. Syukron Amin, M.Si dan Ibu Ir. Netty Lamsihar Lumban Tobing. Tim Direktorat Pakan meninjau kesiapan Laboratorium Pakan untuk mengajukan Akreditasi Laboratorium dan memberikan saran mengenai penyusunan dokumen mutu serta tahapan prosedur penanganan sampel dari diterimanya sampel hingga ke tahap pengujian dan pelaporan hasil uji. (16/05/2023)

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pedoman pada Laboratorium Pakan untuk mempersiapkan akreditasi laboratorium secara matang baik manajemen mutu maupun manajemen teknisnya.


 

 

 
 
 

 

Bandar Lampung -- Tim UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Steril Gratis Kucing Domestik Periode Mei Batch II pada 10 ekor kucing jantan dan 7 ekor kucing betina. Kegiatan steril selama bulan Mei dilaksanakan secara bertahap hingga mencapai kuota 50 ekor hewan kesayangan. (16/05/2023)

Program Steril Gratis yang dimulai pada bulan Februari hingga saat ini telah terealisasi sebanyak 193 ekor. Program ini merupakan kegiatan rutin UPTD yang dilaksanakan untuk mengendalikan populasi kucing domestik yang cenderung liar sehingga dapat menurunkan penyebaran penyakit Zoonosis dan Non Zoonosis dalam rangka mewujudkan Provinsi Lampung Bebas Rabies Tahun 2030.