Tuesday, March 26, 2024

Sosialisasi Rencana Pembangunan Zona Integritas

 



Bandar Lampung, 27 Maret 2024

          Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan beserta staf melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan rencana kerja dan tim kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkup UPTD. Dalam kegiatan iniKepala UPTD membentuk tim kerja Pembangunan Zona Integritas berdasarkan usulan calon nama anggota tim kerja beserta kualifikasinya, tim kerja dibagi menjadi enam bidang dengan Kepala UPTD sebagai Ketua Tim.

        UPTD berkomitmen untuk melaksanakan pengendalian Gratifikasi melalui kampanye anti Gratifikasi yang disosialisasikan kepada seluruh staf dan pelanggan UPTD. Kampanye dilakukan melalui poster yang dipublikasikan di ruang tunggu UPTD dan media sosial Instagram @klinikhewan.lab. Seluruh pelayanan yang ada di UPTD harus dilaksanakan sesuai standar pelayanan dan SOP yang telah dibuat. Penyalahgunaan wewenang, benturan kepentingan, penyimpangan prosedur yang terjadi harus diawasi dan ditindak tegas sesuai prosedur yang ada.

        UPTD juga telah berkomitmen untuk menerapkan budaya pelayanan prima yang tertuang pada maklumat pelayanan dengan meningkatkan kualitas pelayanan (lebih cepat, murah, dan aman) serta meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap pelayanan di UPTD.

        Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. Zona Integritas merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.



0 comments:

Post a Comment